Maret 28, 2024

Di Indonesia, ada sejumlah daerah yang dianggap keramat karena terkait dengan sejarahnya di masa lalu. Tidak hanya satu lokasi, tetapi juga berlaku di seluruh desa.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat objek wisata yang terkenal yaitu Gunung Api Purba Nglanggeran.

Di sebelah timur terdapat sebuah desa yang dikenal dengan nama Kampung Pitu Gunungkidul dan hanya dapat dihuni oleh 7 kepala keluarga.

Ketujuh kepala keluarga yang tinggal di sana pasti juga keturunan dari Nenek Iro Kromo, yang merupakan orang pertama yang tinggal di desa itu ribuan tahun yang lalu.

Baca juga: Tradisi Kamose, Bisnis Jodoh ala Buton Tengah

Dibentuk pada tahun 1400-an karena persaingan dari Istana

Misteri Desa Pitu Gunungkidul, Hanya 7 Keluarga yang Berpenghuni

(foto: okezone)

Menurut sesepuh dan juru kunci yang bernama Redjo Dimulyo, dahulu Kampung Pitu bernama Telogo Guyangan atau sebuah telaga yang digunakan sebagai tempat memandikan ternak..

Suatu hari, seorang Abdi di Keraton Yogyakarta mengadakan lomba keliling kampung.

Siapapun yang mau atau mampu merawat dan memelihara pusaka di pohon kina Gadung Walung akan mendapatkan tanah yang cukup sebagai imbalan untuk dirinya dan keturunannya.

Nenek Iro Kromo mengikuti lomba tersebut dan berhasil menjalankan tugasnya sehingga mendapat hadiah yang dijanjikan sebelumnya.

Berdasarkan catatan Redjo Dimulyo, konon kehidupan di kampungnya sudah ada sejak tahun 1400-an. Namun, hingga saat ini desa tersebut hanya memiliki empat orang juru kunci.

Misteri di Desa Pitu membuat banyak orang di luar daerah penasaran

Misteri Desa Pitu Gunungkidul, Hanya 7 Keluarga yang Berpenghuni

(foto: pinterest)

Peraturan unik mengenai warga di dalamnya sudah melegenda dan dipercaya oleh masyarakat setempat sejak lama.

Maka tak heran jika banyak wisatawan yang penasaran dan ingin melihat langsung lokasi desa ini.

Beberapa turis bahkan memiliki keinginan untuk menginap, meski sudah mengetahui aturan unik di desa tersebut.

Redjo Dimulyo selaku sesepuh dan juru kunci mengatakan bahwa warga tidak melarang jika ada orang yang memiliki keinginan untuk tinggal di desa mereka.

Namun, menurut peraturan yang berlaku, orang tersebut harus siap mengambil risiko.

Seperti pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, pada suatu hari ada seorang kyai yang datang secara tiba-tiba dan memaksanya untuk tetap tinggal di Desa Pitu.

Kyai mengatakan bahwa tanah di sana adalah tanah negara sehingga dia berhak untuk tinggal di sana dan menjadi keluarga kedelapan.

Konon kyai tersebut meninggal mendadak saat rumahnya masih dalam tahap pembangunan.

Baca juga: 4 Fakta Desa Bendar, Desa Nelayan Terkaya di Indonesia

Ada kepercayaan dan pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh warganya

Misteri Desa Pitu Gunungkidul, Hanya 7 Keluarga yang Berpenghuni

(foto: detik)

Selama ratusan tahun, masyarakat juga mengakui dan menerapkan peraturan unik di desa yang umumnya berupa pantangan sehingga jumlah kepala keluarga tidak kurang dan tidak lebih dari tujuh.

Tabu yang berlaku di dalamnya berasal dari kepercayaan leluhur yang menyatakan bahwa alam semesta ada tujuh.

Tukang kunci percaya Kampung Pitu adalah pusat alam semesta atau jendela papan, sehingga keseimbangan harus dijaga.

Bahkan jika orang luar ingin datang untuk tinggal atau menetap, satu-satunya cara adalah dengan menikahi penduduk setempat.

Selain aturan mengenai jumlah kepala keluarga, ada juga pantangan lain yang masih dipercaya masyarakat, yakni pantangan yang melarang warga menggelar pertunjukan wayang, apalagi jika ada lakon Raden Ongko Wijaya dalam pertunjukan tersebut.

Karena peraturan dan tabu, ekosistem di desa tetap terjaga

Misteri Daerah di Gunungkidul, Hanya 7 Keluarga yang Berpenghuni

(foto: kompas)

Sebelum menjadi juru kunci di Desa Pitu, Redjo Dimulyo punya cerita.

Konon sewaktu kecil, kepala desa mengadakan pertunjukan wayang untuk memperingati hari lahirnya.

Saat pertunjukan digelar, Redjo melihat dengan mata kepala sendiri salah satu warga ditebas oleh orang misterius.

Sejak saat itu ia percaya bahwa siapa pun yang memiliki berbagai niat, terutama hingga melanggar pantangan, tidak akan dapat kembali ke rumah dengan selamat. Tubuhnya mungkin bisa pulang, tapi nyawanya tidak.

Dengan peraturan dan pantangan yang ada, ekosistem di desa tetap terjaga.

Kawasan tersebut masih bebas dari risiko kebisingan dan polusi udara karena mayoritas penduduknya hidup dengan bertani dan berkebun.

Hal ini tidak terlepas dari kepemilikan tanah yang luas. Tak tanggung-tanggung, satu keluarga memiliki lahan seluas 1 hektar yang bisa dimanfaatkan.

Jadi apa yang Anda pikirkan? Tertarik berkunjung ke sana setelah pandemi berakhir?